Kewenangan Bakamla dalam Mengawasi Perairan Indonesia


Kewenangan Bakamla dalam Mengawasi Perairan Indonesia

Bakamla atau Badan Keamanan Laut Republik Indonesia memiliki peran penting dalam mengawasi perairan Indonesia. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut, Bakamla memiliki kewenangan yang luas dalam melakukan pengawasan terhadap perairan Indonesia.

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Bakamla memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan patroli di perairan Indonesia. Kewenangan ini mencakup pengawasan terhadap kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin, pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran di laut, serta penegakan hukum di perairan Indonesia.

Menurut Kepala Bakamla, Laksamana Muda Aan Kurnia, kewenangan Bakamla dalam mengawasi perairan Indonesia sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “Kewenangan Bakamla dalam mengawasi perairan Indonesia merupakan bagian dari upaya kita untuk melindungi sumber daya laut dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari ancaman-ancaman yang ada.”

Para ahli kelautan juga menegaskan pentingnya kewenangan Bakamla dalam mengawasi perairan Indonesia. Menurut Profesor Bambang Susantono, mantan Deputi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, “Bakamla memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan perairan Indonesia dan menjamin kelancaran arus lalu lintas laut di wilayah Indonesia.”

Dengan kewenangan yang dimiliki oleh Bakamla, diharapkan perairan Indonesia dapat terus terjaga keamanannya dan terhindar dari berbagai ancaman yang dapat membahayakan kedaulatan negara. Sebagai lembaga yang profesional dan memiliki dedikasi tinggi, Bakamla siap untuk terus melakukan pengawasan dan patroli di perairan Indonesia demi menjaga keamanan laut Indonesia.