Tindakan pencegahan pencurian sumber daya laut merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan guna menjaga keberlangsungan ekosistem laut. Peran masyarakat dan pemerintah dalam hal ini sangatlah krusial.
Masyarakat sebagai bagian dari pengguna langsung sumber daya laut harus bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian laut. Menjaga keberagaman hayati laut, menghindari overfishing, serta tidak melakukan illegal fishing merupakan beberapa tindakan pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
Menurut Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Komisi IV DPR yang membidangi kelautan, tindakan pencegahan pencurian sumber daya laut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga seluruh masyarakat. “Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi sumber daya laut, namun tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya tersebut tidak akan maksimal,” ujarnya.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), ditemukan bahwa kerusakan terbesar terhadap ekosistem laut disebabkan oleh ulah manusia, baik dalam bentuk pencurian sumber daya laut maupun polusi. Oleh karena itu, tindakan pencegahan pencurian sumber daya laut harus menjadi prioritas bersama.
Pemerintah juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan sumber daya laut. Kebijakan yang jelas, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga laut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Prof. Dr. Emil Salim, mantan Menteri Lingkungan Hidup, “Sumber daya laut merupakan aset berharga yang harus dijaga bersama. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam melindungi laut agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.”
Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam melakukan tindakan pencegahan pencurian sumber daya laut, diharapkan ekosistem laut dapat tetap lestari dan memberikan manfaat bagi semua makhluk hidup di bumi ini. Jadi, mari kita semua berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan sumber daya laut kita.